Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) terus memperkuat perannya dalam pengembangan Persyarikatan Muhammadiyah di tingkat akar rumput. Hal ini ditandai dengan terlaksananya kegiatan koordinasi penyiapan program Pengembangan Co-Founding Cabang dan Ranting Unggul di Solo Raya yang diinisiasi oleh Bidang Pengembangan Persyarikatan LP3A UMS, Jumat (19/12).

Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk merumuskan arah, strategi, serta desain program penguatan cabang dan ranting Muhammadiyah agar mampu berkembang secara berkelanjutan, adaptif, dan unggul dalam menghadapi tantangan zaman. Program Co-Founding diharapkan menjadi model pendampingan dan kolaborasi antara UMS dengan cabang dan ranting Muhammadiyah di wilayah Solo Raya.
Perwakilan LP3A UMS menyampaikan bahwa UMS tidak hanya berperan sebagai institusi pendidikan tinggi, tetapi juga sebagai pusat penggerak dan pendamping pengembangan Persyarikatan. Melalui program ini, cabang dan ranting akan mendapatkan dukungan dalam aspek penguatan kelembagaan, kaderisasi, tata kelola organisasi, hingga pengembangan program-program unggulan berbasis potensi lokal.
Koordinasi yang dilakukan mencakup pemetaan kondisi cabang dan ranting, penentuan kriteria cabang dan ranting unggul, serta penyusunan langkah implementasi program Co-Founding yang melibatkan dosen, dan jejaring Persyarikatan. Dengan sinergi tersebut, diharapkan tercipta cabang dan ranting Muhammadiyah yang lebih mandiri, inovatif, dan berdaya saing.
Bidang Pengembangan Persyarikatan LP3A UMS menegaskan bahwa Solo Raya dipilih sebagai wilayah awal pengembangan karena memiliki potensi Persyarikatan yang kuat serta kedekatan geografis dengan UMS. Ke depan, program ini diharapkan dapat direplikasi ke wilayah lain sebagai bagian dari kontribusi nyata UMS dalam memajukan Muhammadiyah.

Melalui inisiatif ini, UMS meneguhkan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam penguatan Persyarikatan, sejalan dengan visi UMS sebagai kampus yang unggul, berkemajuan, dan berlandaskan nilai-nilai Islam dan Kemuhammadiyahan. (Hidayah/LP3A)
